About me ....

Foto saya
Yogyakarta terdamai, Yogyakarta, Indonesia
Lahir di desa Pokoh, Wedomartani, Ngemplak sleman, Yogyakarta sebagai anak kedua dari empat bersaudara, cowok semua... Riwayat pendidikan dari SD berada di SD pokoh 1 taon 1995-2001, kemudian SMP ada di SMP 1 Ngemplak pada tahun 2001-2004. Tyus lanjutin SMA di SMA 1 Ngaglik taon 2004-2007.Terus aku nerusin kuliah di Politekinik Kesehatan Depkes Yogyakarta ambil Jur. Analis Kesehatan. Dan sekarang aku dah kerja di International Eka Hospital Pekanbaru.

Kamis, 12 Maret 2009

PENCEMARAN AIR

Pendahuluan
Dapatkah anda bayangkan bila di dunia ini tidak ada air, ya tentu saja tidak ada kehidupan seperti yang ada sekarang ini. Air memang mutlak diperlukan dalam kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Tanpa air kehidupan tidak dapat berlangsung. Demikian juga dalam kehidupan kita sehari-hari, air sangat diperlukan untuk berbagai kegiatan di dalam rumah tangga, juga untuk pertanian, transportasi serta rekreasi. Didalam industri, air digunakan antara lain sebagai bahan pengolah, pendingin dan pembangkit tenaga.
Air merupakan [elarut yang baik, sehingga air di alamtidak pernah murni akan tetapi selalu mengandung berbagai zat terlarut maupun zat tidak terlarut serta mengandung mikroorganisme atau jasad renik. Apabila kandungan berbagai zat maupun mikroorganisme yang terdapat di dalam air melebihi ambang batas yang diperbolehkan, kualitas air akan terganggu, sehingga tidak bias digunakan untuk berbagai keperluan baik untuk air minum, mandi, mencuci atau keperluan lainnya. Air yang terganggu kualitasnya inidikatakan sebagai air yang tercemar.
Air Sumber air adalah wadah air yang terdapat di atas dan dibawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini mata air, sungai, rawa, danau, situ, waduk, dan muara.
Pengelolaan mutu air adalh upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas yang diinginsesuai fungsi peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya.
Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan pereaturan perundang-undangan yang berlaku.
Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energy, atau komponen yang ada atau harus ada atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air.





Air yang Tercemar
Sebelum membahas tentang pencemaran air, kita bicarakan telebih dahulu apakah pencemaran lingkungan itu? Menurut UU Republik Indonesia No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu: masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy dan atau komponen lainke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sebagai peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bias lagi digunakan sesuai peruntukkanya.
Berdasarkan PP no. 82 tahun 2001 pasal 8 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan criteria mutu air ditetapkan menjadi 4 kelas yaitu :
Kelas 1 : Air yang dapat digunakan untuk bahan baaku air minum atau peruntukkan lainnya mempersyaratkan mutu air yang sama.
Kelas 2 : Air yang dapat digunakan untuk prasarana/ suatu rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan pertanian.
Kelas 3 : Air yang dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan dan pertanian.
Kelas 4 : Air yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman/ pertanian.
Beberapa parameter yang digunakn untuk menentukan kualitas air diantaranya adalah :
1. Suhu
• Variabel lingkungan penting untuk organism akuatik.
• Rentang toleransi serta suhu optimum kultur berbeda untuk setiap jenis/ spesies ikan, hingga stadium pertumbuhan yang berbeda.
• Kisaran optimal suhu (umum) : 28-32° C. Konsum,si oksigen mencapai 2,2 mg/g berat tubuh/jam. Pada suhu rendah (<25°> 9,0 Pertumbuhan ikan terhambat

3. Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen / DO)
• Oksigen terlarut adalah suatu hal yang sangat diperlukan oleh makhluk hidup di dalam airtergantung dari kemampuan air untuk mempertahankan konsentrasi oksigen minimal yang dibutuhkan untuk kehidupannya.
• Oksigen terlarut dalam air dapat berasal dari proses fotosintesis oleh fitoplankton maupun tanaman air, serta dari difusi O2 dari atmosfer.
• Apabila sungai menjadi tempat pembuangan limbah yang mengandung bahan organic, sebagian besar oksigen terlarut digunakan bakteri aerob untuk mengoksidasi karbon dan nitrogen dalam bahan organic menjadi karbondioksidadan air. Sehingga kadar oksigen terlarut akan berkurang dengan cepat.
• Kelarutan oksigen dimedium cair menurun seiring dengan naiknya suhu dan banyaknya mineral yang terlihat di medium tersebut.
• Kelarutan oksigen dipengaruhi oleh :
• Suhu air
• Tekanan atmosfer
• Kandungan garam-garam terlarut
• Kualitas pakan
• Aktivitas biologi perairan
(Reid & Wood dalam Koestawa, 1989)
• Kebutuhan oksigen pada ikan bergantung :
• Kebutuhan lingkungan bagi spesies tertentu
• Kebutuhan konsumtif : metabolism tubuh ikan
• Fungsi oksigen :
• Peranan dalam proses pembakaran makanan
• Untuk dapat melakukan aktifitas
• Ketersediaan oksigen bagi ikan menentukan akitivitas ikan, konversi pakan, dan laju pertumbuhan.
• Pada kondisi DO <4> Green Consumerism dan more sustain land use.

Penggunaan pupuk dan pestisida secukupnya atau memilih pupuk dan pestisida yang mengandung bahan-bahan yang lebih cepat terurai, yang tidak terakumulasi pada rantai makanan, juga dapat megurangi dampak pencemaran air.
Setiap pabrik / kegiatan industri sebaiknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), untuk mengolah limbah yang dihasilkannya sebelum dibuang ke lingkungan sekitar. Dengan demikian diharapkan dapat meminimalisasi limbah yang dihasilkan atau mengubahnya menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan.
Mengurangi penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam kegiatan pertambangan atau menggantinya dengan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan. Atau diharuskan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah pertambangan, sehingga limbah bisa diolah terlebih dahulu menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan, sebelum dibuang keluar daerah pertambangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar